Kumpulan Tutorial: Soskomas: Analisis Data-data/Kasus di Media Massa

Soskomas: Analisis Data-data/Kasus di Media Massa

Ditulis oleh Ani Belasa Fitri (108051000051)

ANALISIS DATA-DATA/KASUS DI MEDIA MASSA
DAN PENGALAMAN INDIVIDU, KELOMPOK, DAN KOMUNITAS
BAB I
PENDAHULUAN

Kegiatan komunikasi massa adalah objek studi sosiologi yang penting, lantaran komunikasi massa ini merupakan bentuk kegiatan sosial, dan menjadi lingkup bahasan sosiologi. Komunikasi massa bersentuhan langsung dengan masalah-masalah nyata yang terjadi di tengah masyarakat. Hamper setiap hal di tengah masyarakat ada kaitan dengan komunikasi massa. Komunikasi massa membantu masyarakat untuk mengetahui apa yang yang sedang terjadi.selain itu juga dapat menyalurkan aspirasi-aspirasi masyarakat.
Namun saying menurut buku sosiologi komunikasi massa menyatakan dari kalangan sosiologi terhadap komunikasi massa belum cukup memuaskan. Disebabkan karena bidang bahasan sosiologi tentang komunikasi massa begitu luas dan pada akhirnya pembahasan sosiologi tentang masalah komunikasi massa kurang spesifik.
Duncan (1967) mengemukakan bahwa kajian sosiologi komunikasi tidak lagi cukup hanya sekedar untuk mengatakan “masyarakat eksis dalam komunikasi”. Yang perlu justru kajian yang menunjukkan bagaimana masyarakat eksis dalam komunikasi massa. Menurut McQuail kajian sosiologi mengenai komunikasi massa yang ada sejauh ini baru dalam bentuk yang tidak sistematik.[1]     
            Oleh kerena itu dalam materi ini saya akan mencoba membahas sosiologi komunikasi massa dari analisis data dari kasus-kasus di media massa dan pengalaman individu, kelompok, dan komunitas. Selain itu saya juga akan memilih materi nomer 1, 2, dan 3. Yang berkaitan dengan media cetak, masyarakat tradisonil dilingkungan Kota Depok, dan terakhir masalah budaya massa seperti keseninan Betawi yaitu alat musik gong yang di beri nama “Gong si Bolong” mau tahu lebih lanjut materi ini silahkan membaca makalah ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. kritik dan saran yang membangun saya terima. Terimakasih.

BAB II
PEMBAHASAN

ANALISIS ISI PESAN MEDIA CETAK “MEDIA UMAT”
EDISI 54, 29 RABIUL AWWAL-12 RABIUL AKHIR H/4-17 MARET 2011
A.     Editorial “Menggugat Jalan Demokrat”
Dalam editorial ini berikut inti mengenai apa yang dibahas dalam menggugat jalan demokrat.
Pergolakan di Timur Tengah menunjukkan kegagalan jalan demokrasi untuk melakukan perubahan yang substansial. Selain itu ritual demokrasi ini mengandung banyak persoalan. Yang mendasar adalah bahaya ideologis. Demokrasi dengan pilar rakyat, telah menjadikan sumber hukum adalah akal dan hawa nafsu manusia atas nama rakyat.[2]
Demokrasi juga menjadikan alat untuk memperkuat intervensi asing lewat tokoh dan parpol yang didukung barat, menimbulkan konflik masyarakat, internal parpol, dan antarparpol. Pemerintah dan elit politik yang tepilih juga tidak pernah fokus mengurus rakyat karena sibuk mengurus perpanjangan kekuasaan. 
Pesan-pesan dari “Menggugat Jalan Demokrat”
1.      Demokrasi untuk melakukan perubahan yang substansial yang terjadi di Timut Tengah menunjukkan kegagalan.
2.      Demokradi merupakan racun pemikiran yang terus ditebarkan di tengah umat Islam, kalau ingin mengubah harus masuk parlemen, harus bergabung dengan ritual demokrasi.
3.      Biaya demokrasi yang mahal menjadi pintu bagi politik transaksional yang menumbuh suburkan money politik, praktik kolusi, dan korupsi.

B.     Tajuk/Rubrik “Benteng-Benteng Ahmadiyah”
Isi singkat tajuk benteng-benteng Ahmadiyah, mereka tak peduli ahmadiyah merusak islam, yang penting aliran sesat itu harus dilindungi oleh negara. Salah satu tokoh ahmadiyah Ulil Abshar Abdalla, aktivis liberal yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, tak setuju ahmadiyah dikeluarkan dari Islam. Menurutnya ahmadiyah hanyalah berbeda dalam konsep kenabian sementara mereka tetap melaksanakan semua rukun Islam yang lima.[3]
Setali tiga uang dengan Ulil, mantan rektor UIN Jakarta Azyumardi Azra menyatakan, pembubaran ahmadiyah bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama, berserikat, dan berkumpul. Ia meminta masyarakat tak alergi terhadap terhadap keberadaan ahmadiyah. Azyumardi percaya, ahmadiyah tak merusak agama Islam.   
Pesan-pesan dari “Benteng-Benteng Ahmadiyah”
1.      Kaum liberalis selalu membela ahmadiyah. Mereka sekarang menggugat ratusan ayat Al-Qran yang dianggapnya salah.
2.      Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan keyakinannya tanpa diggangu pihak lain. Patokannya adalah hak asasi manusia (HAM).
3.      Sesat tak sesat adalah urusan Tuhan “kami menolak negara ikut mengurusi hati dan keyakinan warganya” kata Johan Effendy.
C.     Tajuk/Rubrik “1001 Liberalkan Indonesia”
Tajuk 1001 Liberalkan Indonesia berisi kalangan liberal berusaha membangun sebuah sistem yang kondusif bagi berkembangnya paham liberal dengan berbagai cara secara terus menerus. Para pendukung setia liberal sangat marah ketika MUI tahun 2005 mengeluarkan fatwa tentang keharaman pluralisme, libralisme, dan sekularisme agama. Seperti Ulil Abshar Abdalla sempat menyatakan MUI tolol dan ngawur. Dan keras memaksa berbagai cara, mencerca MUI yang berbeda pendapat dengan mereka.[4]
Ujung dari semua serangan dan rekayasa itu adalah membangun paradigma berpikir baru bagi umat Islam Indonesia yang keluar dari frame dasar Islam. umat Islam diarahkan agar rela berpikir cara barat. Dengan begitu, mereka bisa menerima apapun yang datang dari barat yang kafir tanpa ada resistensi sedikit pun. Kalau sudah demikian, barat bisa tetap aman mengangkangi negeri Muslim dan mengeruk seluruh kekayaan alamnya. Inilah bahaya liberalisme yang sesungguhnya.  
Pesan-pesan dari “1001 Liberalime Indonesia”
1.      Para liberal menilai UU nomor 1 PNPS Thun 1965 bertentangan dengan HAM karena di dalamnya ada larangan “untuk tidak menceritakan, menganjurkan mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatau agama yang di anut di Indonesia (Islam) atau melakukan kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu”.
2.       Liberal berusaha menguasai opini di media massa dengan mengarahkan bahwa ahmadiyah hanyalah korban, karenanya harus dilindungi. Yang bersalah adalah umat Islam, yang lebih khusus yang mereka sebut sebagai kelompok garis keras.
3.      Mitra yang layak jadi teman AS di dunia Islam: akademis dan intelktual Muslim yang liberal dan sekuler, mahasiswa muda religius yang moderat, komunitas aktivis, organisasi-organisasi yang mengkampanyekan persamaan gender, dan wartawan dan penulis  moderat. Mereka ini dinilai mampu memberikan dampak perang pemikiran secara cepat di tengah masyarakat.
D.    Tajuk/Rubrik “Daerah Berani, Pusat Lunglai”
Dalam tajuk ini isi yang disampaikannya, pemerintah SBY meminta dialog lagi, sementara daerah langsung larangan Ahmadiyah. Dialog panjang antara Bakorpakem, MUI, dan Ahmadiyah sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2007. Dialog itu berlangsung hingga tujuh putaran. Dari dialog itu lahirlah 12 butir penjelasaan dari jamaah Ahmadiyah. Bakorpakem memantau 12 butir penjelasan pengurus besar Ahmadiyah.
Pemantauan dilakukan di 55 lokasi di 33 kabupaten/kota semata 3 bulan. 35 pemantau beretemu 277 Ahmadi sebutan penganut Ahmadiyah. Hasilnya, ahmadiyah menyimpang dan tak berubah.[5] Penjelasan PB JAI bohong belaka. Bakopakem akhirnya sampai pada kesimpulan Ahmadiyah SKB tiga menteri tahun 2008. Bahkan Bakopakem menegaskan tidak ada lagi negosiasi.
Beda dengan pusat,pemerintah daerah jauh lebih maju dalam menyikapi Ahmadiyah. Pemerintah Sumatera Selatan 2008 melarang Ahmadiyah di wilayahnya. Pelarangan itu tertuang dalam keputusan Gubernur Sumsel Mahyudin MS No 563/KPT/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/2008. Banten membuat larangan bagi Ahmadiyah dalam bentuk Peraturan Daerah. Pandeglang melakukan pelarangan Ahmadiyah dengan peraturan Bupati No 5 tahun 2011, yang mulai berlaku sejak Senin 21 Februari. Tetangga Pandeglang kabupaten Lebak menertibkan peraturan daerah tentang ajaran Ahmadiyah.  Sementara Samarinda, Klimantan Timur. Wali Kota Samarinda memberi waktu 1*24 jam bagi pengikut Ahmadiyah kegiatan anda ditutup tanpa dialog. 
            Pesan-pesan dari “Daerah Berani, Pusat Lunglai”
1.      Pemerintah tidak tegas untuk masalah Ahmadiyah, terutama Presiden SBY meminta untuk berdialog lagi, pada hal itu pernah dilakukan. Hanya membuang-buang waktu, tenaga saja. Karena sudah jelas-jelas dialog panjang antara Bakorpakem, MUI, dan Ahmadiyah tahun 2007 dengan melakukan pemantauan dan hasilnya Ahmadiyah menyimpang.
2.      Pemerintah tak berniat membubarkan ahmadiyah seperti tuntutan para ulama dan kaum muslim. Paling tidak ini terlihat dari perintah presiden SBY kepada para menterinya untuk berdialog dengan penganut ahmadiyah guna mencari solusi terkai keberadaan aliran tersebut.

No comments:

Post a Comment

Copyright © Kumpulan Tutorial Urang-kurai